News

Tahun 2015, KPK Targetkan Bisa Jerat 2 Korporasi

Sumber: detik.com
30 Desember 2014 | 00:02:05

Jakarta - KPK punya gebrakan baru di tahun 2015. Salah satu target KPK di tahun 2015 adalah bisa menjerat korporasi yang selama ini sangat sulit dilakukan.

"‎Kita targetin tahun ini ada satu atau dua korporasi. Korporasi itu spesifik, belum pernah ada," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2014).

Namun, Bambang sadar, untuk menjerat korporasi tidaklah mudah. KPK harus punya pijakan hukum acara yang kuat sehingga bisa menentukan sanksi paling berat kepada para korporasi yang melakukan cara kotor dengan menyuap para penyelenggara negara.

"‎Dua bulan ini kita pelajari dengan ahli-ahli kalau identitas orang jelas namanya siapa, jenisnya apa, tanggal lahir. Kalau korporasi dalam dakwaannya gimana? Kita sedang lihat mana case korporasi yang bisa potensial kita bawa. Kita sedang pelajari kita tanya para ahli, ahli perbankan korporasi, mantan hakim agung kita dengar apa sih korporasi," jelas Bambang.

KPK juga akan merumuskan sanksi yang paling tepat untuk korporasi. Ada kemungkinan, KPK bisa membuat sebuah korporasi bangkrut atau bahkan menutup korporasi itu.

"Kalau hukumannya cuma dimatiin doang, waduh gimana bos. Bisa nggak itu dibikin bangkrut? Hukum acara korporasi itu bos itu cuma ada di pasal 20 UU Tipikor tapi hukum acaranya terbatas sekali. Jadi kita dorong MA untuk buat shema yg mengatur hukum acara itu mulai dari merumusi dakwaan hingga bentuk sanksinya," ungkap komisioner yang membidangi masalah penindakan itu.

Apakah korporasi yang dibidik adalah korporasi yang sedang berurusan dengan kasus Migas di KPK?

"Saya belum bisa menyebut, nanti saja ditunggu," tutur Bambang sambil tersenyum.