News

Amien Rais Dengar Zulkifli Hasan Akan Tersangka

Sumber: tempo.co
20 Januari 2015 | 13:41:38

TEMPO.CO, Surabaya - Menjelang pencalonan Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan untuk menjadi Ketua Umum PAN saat kongres di Bali, muncul isu bahwa saat Zulkifli menang dan menjadi Ketua Umum PAN, surat perintah penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan keluar sekaligus penetapan Zulkifli sebagai tersangka.

"Kok, tega-teganya," kata Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais. Ia berbicara hal ini di hadapan 26 DPW PAN yang mendukung pencalonan Zulkifli di Hotel Shangri-La, Surabaya. Senin, 19 Desember 2015. (Baca: Zulkifli Hasan Galang Dukungan 26 DPW PAN.)

Amien berkeyakinan bahwa KPK memanggil Zulkifli hanya untuk menjadi saksi kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi hutan di Riau. Ia menyatakan pemanggilan Ketua Umum PAN oleh KPK merupakan hal biasa.

"Insya Allah, hanya sebagai saksi. Dan soal dipanggil KPK, alhamdulillah, empat Ketua Umum PAN pernah dipanggil KPK," ujar Amien, yang langsung mengundang tawa pengurus DPW dan DPD yang hadir. (Baca: Ini Pidato Zulkifli Hasan yang Sebabkan Suap Riau.)

Empat Ketua Umum PAN tersebut, tutur Amien, antara lain ia sendiri yang pernah diperiksa KPK selama setengah jam, Soetrisno Bachir yang pernah diperiksa selama satu jam terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan bernama Chaeri Wardana alias Wawan, dan Ketua Umum PAN saat ini, Hatta Rajasa, dalam kasus bantuan hibah kereta rel listrik (KRL) dari Jepang pada 2006. "Dan Pak Zul juga pernah jadi saksi," ujarnya.

KPK beberapa kali memanggil Zulkifli Hasan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu diperiksa sebagai saksi kasus pemberian izin alih fungsi hutan. (Baca: Zulkifli Jelaskan Peran Amien Rais Soal Calon Ketum PAN.)

Dalam kasus alih fungsi lahan di Bukit Jonggol tersebut, Zulkifli telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, Direktur Utama PT Sentul City sekaligus Komisaris PT Bukit Jonggol Asri. Dalam kasus penyuapan Bupati Bogor, Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan ihwal kasus ini telah dilakukan.

Perihal kasus yang sama, penyidik dari KPK juga memanggil Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, anggota Komisi IV DPR 2009-2014, dan dua orang dari swasta bernama Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy.

EDWIN FAJERIAL