News
Amien Rais Dengar Zulkifli Hasan Akan Tersangka
Sumber: tempo.co20 Januari 2015 | 13:41:38
TEMPO.CO, Surabaya - Menjelang
pencalonan Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan untuk menjadi Ketua Umum PAN
saat kongres di Bali, muncul isu bahwa saat Zulkifli menang dan menjadi
Ketua Umum PAN, surat perintah penyidikan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi akan keluar sekaligus penetapan Zulkifli sebagai tersangka.
"Kok, tega-teganya," kata Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais. Ia
berbicara hal ini di hadapan 26 DPW PAN yang mendukung pencalonan
Zulkifli di Hotel Shangri-La, Surabaya. Senin, 19 Desember 2015. (Baca: Zulkifli Hasan Galang Dukungan 26 DPW PAN.)
Amien berkeyakinan bahwa KPK memanggil Zulkifli hanya untuk menjadi
saksi kasus dugaan suap pengurusan alih fungsi hutan di Riau. Ia
menyatakan pemanggilan Ketua Umum PAN oleh KPK merupakan hal biasa.
"Insya Allah, hanya sebagai saksi. Dan soal dipanggil KPK, alhamdulillah, empat Ketua Umum PAN pernah dipanggil KPK," ujar Amien, yang langsung mengundang tawa pengurus DPW dan DPD yang hadir. (Baca: Ini Pidato Zulkifli Hasan yang Sebabkan Suap Riau.)
Empat
Ketua Umum PAN tersebut, tutur Amien, antara lain ia sendiri yang
pernah diperiksa KPK selama setengah jam, Soetrisno Bachir yang pernah
diperiksa selama satu jam terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian
uang yang dilakukan adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan
bernama Chaeri Wardana alias Wawan, dan Ketua Umum PAN saat ini, Hatta
Rajasa, dalam kasus bantuan hibah kereta rel listrik (KRL) dari Jepang
pada 2006. "Dan Pak Zul juga pernah jadi saksi," ujarnya.
KPK
beberapa kali memanggil Zulkifli Hasan. Ketua Majelis Permusyawaratan
Rakyat itu diperiksa sebagai saksi kasus pemberian izin alih fungsi
hutan. (Baca: Zulkifli Jelaskan Peran Amien Rais Soal Calon Ketum PAN.)
Dalam kasus alih fungsi lahan di Bukit Jonggol tersebut, Zulkifli telah
menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Kwee Cahyadi Kumala alias
Swee Teng, Direktur Utama PT Sentul City sekaligus Komisaris PT Bukit
Jonggol Asri. Dalam kasus penyuapan Bupati Bogor, Cahyadi ditetapkan
sebagai tersangka. Pemeriksaan ihwal kasus ini telah dilakukan.
Perihal kasus yang sama, penyidik dari KPK juga memanggil Direktur
Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto, Sekretaris
Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, anggota Komisi IV DPR
2009-2014, dan dua orang dari swasta bernama Keith Steven Muljadi dan
Atar Kompoy.
EDWIN FAJERIAL