News
Kasus BW Berlanjut, Jokowi Diminta Turun Tangan Hentikan Kriminalisasi KPK
Sumber: detik.com01 Maret 2015 | 18:25:46
Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta turun langsung untuk memastikan KPK tidak dikriminalisasi melalui proses hukum di Polri. Perkara pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto yang penuh kejanggalan jadi contoh upaya kriminalisiasi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan upaya kriminalisasi. Ini penting agar KPK tetap bekerja optimal tidak terganggu dengan perkara hukum yang penuh kejanggalan seperti perkara Bambang.
"Jokowi harus turun tangan, dan pertanyaan kita itu, kita kayak nggak punya Presiden. Di kasus cicak buaya jilid dua ini, kok kita tidak melihat ada Presiden disitu, kita tidak melihat Presiden yang sebenarnya bisa menengahi itu," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada detikcom di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
Presiden harus bertindak memastikan Polri menaati rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Keduanya memang menemukan kejanggalan dalam penanganan perkara Bambang.
"Ini kan pertanyaannya begini, kalau bosnya asja nggak menghentikan, ini agak susah gitu. Mulai dari Kapolri, Wakapolri, sampai Presiden nggak menghentikan, kasusnya pasti akan berlanjut. Nah ini pertanyaan kita, kemana mereka, kemana Jokowi," ujar Emerson.
"Sebenarnya kan dia (Jokowi) sebagai orangtua, sebagai kepala negara, dia bisa hentikan itu. Ya udah biar ini, didudukkan kasusnya, kira-kira siapa yang keliru," lanjutnya.
Emerson mengatakan, proses hukum di peradilan tak bisa diharapkan sebab diduga masih ada praktik mafia peradilan. Jokowi karenanya harus bertindak tegas.
"Karena kalau dia (Jokowi) bilang hormati proses hukumnya, tapi kalau negara ini peradilan masih mengarah ke praktik mafia peradilan, omong kosong jadinya menyerahkan hal tersebut ke proses hukum. Jadi selama proses hukum tidak fair, menurut saya (Jokowi) harus ambil sikap," tegas dia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan upaya kriminalisasi. Ini penting agar KPK tetap bekerja optimal tidak terganggu dengan perkara hukum yang penuh kejanggalan seperti perkara Bambang.
"Jokowi harus turun tangan, dan pertanyaan kita itu, kita kayak nggak punya Presiden. Di kasus cicak buaya jilid dua ini, kok kita tidak melihat ada Presiden disitu, kita tidak melihat Presiden yang sebenarnya bisa menengahi itu," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada detikcom di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).
Presiden harus bertindak memastikan Polri menaati rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Keduanya memang menemukan kejanggalan dalam penanganan perkara Bambang.
"Ini kan pertanyaannya begini, kalau bosnya asja nggak menghentikan, ini agak susah gitu. Mulai dari Kapolri, Wakapolri, sampai Presiden nggak menghentikan, kasusnya pasti akan berlanjut. Nah ini pertanyaan kita, kemana mereka, kemana Jokowi," ujar Emerson.
"Sebenarnya kan dia (Jokowi) sebagai orangtua, sebagai kepala negara, dia bisa hentikan itu. Ya udah biar ini, didudukkan kasusnya, kira-kira siapa yang keliru," lanjutnya.
Emerson mengatakan, proses hukum di peradilan tak bisa diharapkan sebab diduga masih ada praktik mafia peradilan. Jokowi karenanya harus bertindak tegas.
"Karena kalau dia (Jokowi) bilang hormati proses hukumnya, tapi kalau negara ini peradilan masih mengarah ke praktik mafia peradilan, omong kosong jadinya menyerahkan hal tersebut ke proses hukum. Jadi selama proses hukum tidak fair, menurut saya (Jokowi) harus ambil sikap," tegas dia.