News

EKSKLUSIF: Susi Bikin Kapal Tomy Winata Dicacah, Yorrys Rugi

Sumber: tempo.co
04 Maret 2015 | 21:38:28

TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Golkar, Yorrys Raweyai, mengaku merugi akibat kebijakan moratorium perizinan kapal eks-asing yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurut dia, sekitar 40 kapal buatan Cina yang beroperasi di bawah empat perusahaan miliknya kini menganggur di Timika, Papua.

"Bayangkan itu sejak November tidak jalan. Ini kan merugikan," kata Yorrys kepada Tempo, Selasa malam, 3 Maret 2015.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Badan Anggaran pada Januari lalu, Menteri Susi sempat menyebut nama Yorrys sebagai salah satu pengusaha kapal perikanan. Kala itu dia mengeluhkan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan perikanan yang hanya sekitar Rp 300 miliar per tahun.

Yorrys membenarkan selama ini dia ikut berbisnis perikanan. Empat perusahaannya berpangkalan di Sorong, Papua, yakni PT Minatama Mutiara, PT Ombre Lines, PT Anugrah Bahari Berkat Abadi, dan PT Chindo Zhengyang Mina Anugerah. "Chindo ini perusahaan penanaman modal asing," kata Yorrys yang juga membenarkan seluruh armadanya adalah eks-Cina.

Yorrys mengaku mendukung kebijakan moratorium perizinan kapal eks-asing yang diterbitkan Menteri Susi. Namun, dia mengingatkan agar Kementerian tak hanya memberikan shock therapy, tapi juga menyiapkan solusi. "Terutama pasca moratorium, ini mau bagaimana?" kata Yorrys yang mengaku telah bertemu Susi pertengahan bulan lalu.

Kapal ikan milik Tomy Winata di Tual, Maluku Tenggara kini juga tak beroperasi lagi karena moratorium Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sebagian dari kapal – kapal itu, bahkan kini sudah dipotong – potong menjadi besi tua.

“Ada sembilan kapal yang di-scrap,” Kata Tomy saat ditemui Tempo Ahad pekan lalu di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Setelah dipotong – potong, kapal itu akan ditimbang lalu dijual ke pengolahan besi di pelabuhan sekitar Pulau Jawa. Sementara mesin – mesinnya akan dijual ke nelayan - nelayan di Afrika.

Tomy, 56 tahun, pernah memiliki armada kapal penangkap ikan terbanyak di Tual, Maluku Tenggara, lewat PT Maritim Timur Jaya (MTJ) dan PT Binar Surya Buana (Binar). Ia memperoleh kapal – kapal itu setelah bekerjasama dengan nelayan Cina. Ia bahkan memiliki tempat pengolahan ikan terbesar di Tual.

Setelah Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56/2014, Susi memoratorium izin kapal – kapal eks asing yang selama ini mencari ikan di Indonesia. Khususnya kapal asal Thailand dan Cina. Tomy kemudian tiarap dan memerintahkan semua kapal berlabuh. “Saya ingin membantu pemerintah,” kata Tomy.

Kepada Tempo, Menteri Susi berulang kali menegaskan niatnya untuk membersihkan perairan Indonesia dari armada perikanan eks-asing. Susi hakulyakin kapal-kapal buatan luar negeri selama ini menjadi kedok pencurian ikan. Sebab, kata dia, sebagian besar kapal tersebut masih milik juragan di luar negeri meski telah berbendera Merah Putih dan tercatat sebagai milik pengusaha Indonesia.

Laporan investigasi Majalah Tempo edisi Senin, 23 Februari 2015, menguatkan dugaan tersebut. Sejak berlakunya moratorium, sedikitnya 262 kapal eks-asing dari total 700-an kapal yang selama ini beroperasi di ZEE Arafura dan Natuna lenyap, pergi tak kembali.

AGOENG WIJAYA | TIM INVESTIGASI TEMPO