News
Ahok: DPRD Bisa Ngeyel Terus, Kecuali Kalau Semua Ditangkap
Sumber: tempo.co22 Maret 2015 | 15:22:36
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mempermasalahkan jika akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memilih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Artinya Ahok harus menerbitkan peraturan gubernur yang menyatakan besaran APBD 2015 sama dengan APBD 2014 yakni Rp 72,9 triliun.
"Tidak apa-apa," kata dia di Pintu Air Karet, Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Maret 2015. Menurut dia, penggunaan APBD 2014 tidak berdampak terhadap kegiatan yang telah disusun oleh setiap satuan kerja perangkat daerah dalam APBD 2015. Anggaran bidang kesehatan tetap sama: 10 persen dari total APBD. Begitu juga dengan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen.
Meski begitu, Ahok mengatakan ada kerugian jika menggunakan APBD 2014. Kalau terjadi penambahan pendapatan misalnya pajak, maka tidak bisa dimasukkan ke dalam APBD Perubahan. "Kelemahannya apa, tahu-tahu pajak melonjak sampai Rp 90 triliun. APBD Perubahan enggak bisa masukin tuh sampai APBD 2016. Kita rugi di situ saja. Ada duit Rp 90 triliun, kita pakai Rp 72 triliun."
Jika perseteruan dia dengan DPRD berlanjut, Ahok menambahkan, kemungkinan tetap akan memakai APBD 2014 pada tahun-tahun berikutnya. "Sampai 2016, 2017, 2018, 2019 enggak apa-apa, DPRD ngeyel lagi. Kecuali kalau mereka ditangkapi semuanya," ucap Ahok.
Karena menggunakan nilai APBD 2014, ujar Ahok, eksekutif harus memasukkan kembali kegiatan yang telah disesuaikan anggarannya ke dalam e-budgeting. Proses penginputan berlangsung selama dua hari sampai Minggu. "Senin kita kasih ke Kementerian Dalam Negeri."
ERWAN HERMAWAN
"Tidak apa-apa," kata dia di Pintu Air Karet, Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Maret 2015. Menurut dia, penggunaan APBD 2014 tidak berdampak terhadap kegiatan yang telah disusun oleh setiap satuan kerja perangkat daerah dalam APBD 2015. Anggaran bidang kesehatan tetap sama: 10 persen dari total APBD. Begitu juga dengan belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen.
Meski begitu, Ahok mengatakan ada kerugian jika menggunakan APBD 2014. Kalau terjadi penambahan pendapatan misalnya pajak, maka tidak bisa dimasukkan ke dalam APBD Perubahan. "Kelemahannya apa, tahu-tahu pajak melonjak sampai Rp 90 triliun. APBD Perubahan enggak bisa masukin tuh sampai APBD 2016. Kita rugi di situ saja. Ada duit Rp 90 triliun, kita pakai Rp 72 triliun."
Jika perseteruan dia dengan DPRD berlanjut, Ahok menambahkan, kemungkinan tetap akan memakai APBD 2014 pada tahun-tahun berikutnya. "Sampai 2016, 2017, 2018, 2019 enggak apa-apa, DPRD ngeyel lagi. Kecuali kalau mereka ditangkapi semuanya," ucap Ahok.
Karena menggunakan nilai APBD 2014, ujar Ahok, eksekutif harus memasukkan kembali kegiatan yang telah disesuaikan anggarannya ke dalam e-budgeting. Proses penginputan berlangsung selama dua hari sampai Minggu. "Senin kita kasih ke Kementerian Dalam Negeri."
ERWAN HERMAWAN