News
Jokowi Tolak Resmikan 7 Proyek DPR Jumat, 14 Agustus 2015 | 16:14 WIB
Sumber: kompas.com14 Agustus 2015 | 16:33:48
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menolak untuk meresmikan pembangunan 7 proyek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Jokowi ingin ada usulan yang jelas terlebih dahulu dari DPR sebelum meresmikan proyek ini.
"Jadi Presiden ingin agar proyek ini clear dulu, baru setelah ada proses kita bicarakan kemana arahnya," kata Ketua Tim Implementasi Reformasi Parlemen, Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2015).
Dari jadwal acara yang disebarkan pihak kesekjenan, Jokowi semula dijadwalkan menandatangani prasasti pencanangan 7 proyek di DPR pada Jumat sore ini.
Ketua DPR Setya Novanto saat berpidato dalam pembukaan masa sidang I tahun sidang 2015-2016 siang tadi, juga sudah menyampaikan langsung kepada Jokowi terkait penandatanganan prasasti itu. (baca: Buka Sidang, Ketua DPR Minta Jokowi Resmikan 7 Proyek DPR)
Sejak Kamis kemarin, prasasti yang bertuliskan nama Joko Widodo itu juga sudah disiapkan di Museum DPR RI, yang merupakan salah satu lokasi pembangunan proyek.
Pantauan Kompas.com, usai sidang sore ini, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan DPR langsung menuju Museum.
Wartawan tidak dibolehkan ikut memasuki museum yang dijaga ketat pasukan pengamanan presiden. Setelah sekitar 10 menit, Jokowi, JK dan Pimpinan DPR keluar dari Museum. Namun, Prasasti itu rupanya belum ditandatangani oleh Jokowi.
Meski ditolak, tetapi Fahri mengaku tidak kecewa dengan sikap Jokowi.
"Tidak (kecewa), biasa lah itu. Dan beliau komentarnya bagus, memang kita harus punya kompleks parlemen yang modern," ucap Wakil Ketua DPR ini.
Selain museum dan perpustakaan, proyek lain yang direncanakan akan dibangun oleh DPR adalah alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Penulis | : Ihsanuddin |
Editor | : Sandro Gatra |