News

Menang Praperadilan, Wali Kota Bengkulu Lolos dari Status Tersangka

Sumber: detik.com
10 September 2015 | 12:53:10



Jakarta - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan lolos dari status tersangka yang disematkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Helmi disangka terlibat kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013.

"Iya, kemarin putusannya (praperadilan yang dimenangkan Helmi)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmawan ketika dihubungi, Kamis (10/9/2015).

Selain Helmi, satu orang tersangka lainnya yaitu Ahmad Kanedi yang merupakan mantan Wali Kota Bengkulu dan kini menjabat sebagai Anggota DPD RI itu juga lepas dari status tersangka. Ahmad mengajukan praperadilan sendiri terkait status tersangkanya di dalam kasus yang sama dengan Helmi.

"Satu lagi namanya Ahmad Kanedi juga sebelumnya (lolos dari status tersangka)," kata Made.

Terkait lepasnya status tersangka 2 orang yang ditetapkan jaksa, Made mengaku pihak kejaksaan masih menunggu salinan putusan sebelum menindaklanjutinya. Made menyebut pihak Kejari Bengkulu akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk langkah selanjutnya.

"Nanti kami akan evaluasi dulu bagaimana sekaligus menunggu arahan dari pusat. Yang jelas tersangka lainnya masih dan sudah ada yang berproses di pengadilan. Untuk yang kemarin (kalah di praperadilan) kami akan evaluasi dulu dan koordinasi untuk langkah hukum selanjutnya," ujar Made.

Dalam kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 dengan nilai proyek Rp 11, 4 miliar itu, Kejari Bengkulu telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain Helmi, jaksa menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka yaitu Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.

Dalam kasus yang sama, jaksa juga telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka yang sudah ditahan di LP Malabero itu adalah Sekda Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Walikota Andrianto Himawan dan Wisnu.
(dra/dra)