News

Fahri: Karena Pribadi, Lebih Kotor dari Minta Saham Freeport Juga Boleh

Sumber: detik.com
24 November 2015 | 13:48:10



Jakarta - Banyak pihak mengkritik kelakuan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama presiden serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tidak kunjung menyidangkannya. Tapi di lain pihak, kolega Novanto yaitu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela habis-habisan.

"Tolong hargai MKD. Jangan inginkan MKD bereaksi cepat, pecat, hukum, tidak bisa dong. Sabar dong berdemokrasi. Jangan pingin cepat jatuh. Seperti kita tidak boleh ingin Pak Jokowi cepat jatuh," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

Menurut Fahri, proses di MKD sudah sesuai tata beracara yang ada. Dia justru mengkritik bukti yang diajukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

"Ada verifikasi, klarifikasi, dia tidak boleh salah. Nanti bisa digugat balik. Kalau anda tanya saya tentang bukti, buktinya kacau. Transkrip dengan novel apa bedanya? Tidak ada bedanya. Ada suara, harus dicek. Bisa jadi ditemukan fakta atau tidak ditemukan fakta," ungkap politikus PKS ini.

Sikap MKD yang mengulur tindaklanjut laporan dicurigai karena ada intervensi dari fraksi-fraksi, termasuk dari KMP yang sudah menyatakan dukungan ke Novanto. Hal itu ditepisnya.  

"Gak ada, gak ada," jawabnya.

Sama seperti MKD, Fahri juga mempersoalkan legal standing Sudirman Said sebagai pelapor. Menurutnya, Sudirman sebagai eksekutif tidak boleh melapor ke legislatif.

"Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan, itu ilegal, intervensi eksekutif ke legislatif. Di MKD, tidak boleh eksekutif menyerang legislatif. Makanya tidak ada legal standing yang berasal dari eksekutif dan yudikatif," ujar Fahri.

Selain itu, dia juga membela Ketua DPR Setya Novanto dengan menyatakan bahwa sudah pekerjaan anggota dewan untuk bertemu orang dan berdiskusi. Menurut Fahri, hal tersebut tidak boleh dilarang.

"Salah satunya adalah mendengarkan keluhan orang tentang situasi yang ada. Dia boleh mendengar apapun, positif ataupun negatif. Jadi duduk ngumpul-ngumpul, ngobrol itu kerjaan rutin anggota dewan, tidak bisa diadili," ungkap Fahri.

"Jangan sampai kita duduk sama orang dibilang kongkalikong," lanjutnya.

Lalu, bagaimana kalau ada percakapan minta saham seperti yang diduga dilakukan oleh Novanto?

"Lebih kotor daripada itupun boleh karena itu pribadi," jawabnya.
(imk/tor