News
Bertemu Jokowi, Hamdan: Tak Bahas Seleksi Hakim
Sumber: tempo.co19 Desember 2014 | 14:29:38
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, didatangi Presiden Joko Widodo di kantornya. Kedatangan Jokowi ke kantor Hamdan, untuk meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi yang dibangun sejak tahun 2013.
Dalam pertemuan itu, Hamdan mengklaim sama sekali tidak ada perbincangan yang menyinggung mengenai seleksi hakim konstitusi. "Tidak ada, pertemuan kami hanya meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi saja," kata Hamdan, di kantornya, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca; Imam Yakin Bisa Saingi Hamdan Sebagai Hakim MK)
Hamdan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada panitia seleksi untuk memutuskan siapa hakim konstitusi yang layak untuk menggantikannya nanti. Hamdan juga menyerahkan kepada Presiden untuk menunjuk hakim konstitusi yang sesuai dan berintegritas.
Tim panitia seleksi sudah menetapkan 15 nama calon hakim konstitusi. Dari 15 nama itu, Hamdan salah satunya. Panitia seleksi juga sudah menyerahkan daftar nama calon hakim konstitusi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Setelah laporan dari KPK selesai, pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil interview tahap dua pada 1-3 Januari 2015. Sedangkan, 4-5 Januari 2015, pansel akan serius menentukan dua atau tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.
Pansel beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari dua menteri dan tujuh tokoh serta ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly. Tujuh orang lainnya adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Isman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana.
REZA ADITYA
Dalam pertemuan itu, Hamdan mengklaim sama sekali tidak ada perbincangan yang menyinggung mengenai seleksi hakim konstitusi. "Tidak ada, pertemuan kami hanya meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi saja," kata Hamdan, di kantornya, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca; Imam Yakin Bisa Saingi Hamdan Sebagai Hakim MK)
Hamdan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada panitia seleksi untuk memutuskan siapa hakim konstitusi yang layak untuk menggantikannya nanti. Hamdan juga menyerahkan kepada Presiden untuk menunjuk hakim konstitusi yang sesuai dan berintegritas.
Tim panitia seleksi sudah menetapkan 15 nama calon hakim konstitusi. Dari 15 nama itu, Hamdan salah satunya. Panitia seleksi juga sudah menyerahkan daftar nama calon hakim konstitusi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Setelah laporan dari KPK selesai, pansel akan menggelar diskusi internal atas hasil interview tahap dua pada 1-3 Januari 2015. Sedangkan, 4-5 Januari 2015, pansel akan serius menentukan dua atau tiga nama calon yang paling memenuhi persyaratan.
Pansel beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari dua menteri dan tujuh tokoh serta ahli. Dua menteri yang terlibat adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Hamonangan Laoly. Tujuh orang lainnya adalah Saldi Isra, Refly Harun, Haryono Isman, Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Satya Arinanto, dan Widodo Eka Tjahjana.
REZA ADITYA