News

Protes ke Indonesia, Nigeria Ternyata Sudah Vonis Mati 1.233 Orang

Sumber: detik.com
20 Januari 2015 | 13:27:59


Jakarta - Protes Nigeria ke Indonesia terkait eksekusi hukuman mati, tidak membuat negara itu berhenti melaksanakan hukuman tegas serupa di dalam negeri. Hingga September 2013, mereka sudah menjatuhkan hukuman mati sedikitnya pada 1.233 orang.

Data itu disampaikan oleh website Cornell Law School Death Penalty Worldwide. Seperti dikutip detikcom dari Reuters, Selasa (20/1/2015), Nigeria termasuk negara yang menerapkan hukuman mati. Khusus untuk tahun 2013 saja, ada 141 orang yang dieksekusi.

Jenis kejahatan yang dijatuhkan untuk terpidana mati tidak hanya terkait narkoba, namun diklaim aksi kriminal yang lebih serius lainnya. Salah satunya pemberontakan. Bulan lalu saja, ada 54 tentara yang dieksekusi mati karena membangkang pada negara.

Berbeda dengan Brasil dan Belanda yang warganya juga dieksekusi di Indonesia, mereka tak melakukan hukuman mati di negaranya. Amnesty International menyebut banyak negara kini sudah menghilangkan hukuman mati. Namun banyak negara, seperti Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat, masih melaksanakannya.

Di Indonesia, eksekusi mati terakhir dilakukan pada 18 Januari 2015. Ada enam orang yang ditembak, termasuk satu WN Nigeria. Penembakan terpidana mati sebelumnya terakhir dilakukan pada tahun 2013, terhadap WN NIgeria juga, bernama Adami Wilson bin Adam alias Abu karena kasus narkoba. Eksekusi dilakukan regu tembak di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Kebijakan Presiden Jokowi menembak mati para gembong narkoba banyak dipuji mengingat narkoba telah menewaskan 50 orang setiap hari di Tanah Air. Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menyebut hukuman mati sesuai konstitusi.