News

Pemilik Kapal Hai Fa Minta Jokowi Copot Menteri Susi

Sumber: tempo.co
24 April 2015 | 10:32:21



TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik kapal MV Hai Fa, Chandkid, menuding Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak memahami Undang-Undang Kelautan. Melalui kuasa hukumnya, Chandkid meminta agar kinerja Susi sebagai menteri dievaluasi Presiden Joko Widodo.

"Kalau tidak pantas, copot saja sebagai menteri," kata kuasa hukum Chandkid, Made Rahman Marasebis, di gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Kamis, 23 April 2015. Intervensi Susi terhadap kapal Hai Fa, menurut Made, terlalu berlebihan dan tak berdasar.

Sebelumnya, Susi mengatakan kapal MV Hai Fa terlilit masalah illegal fishing. Penyebabnya, kapal tersebut telah melanggar aturan dengan berlayar tanpa memiliki surat laik operasi.

Selain itu, kapal berbobot 4.306 gross tonnage ini kedapatan membawa hiu martil, fauna yang telah masuk daftar Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora alias terancam punah jika perdagangannya tak dikontrol.

Kapal itu juga dilaporkan tidak menyalakan sistem pengawasan kapal atau vessel monitoring system saat berlayar. Setelah ditangkap petugas pengawas dan menjalani persidangan, kapal Hai Fa hanya dikenai hukuman ringan berupa denda Rp 200 juta. Susi mengajukan upaya banding agar kapal itu dijatuhi hukuman lebih berat.

Menurut Made, Susi tak bisa mengajukan banding karena putusan vonis yang dijatuhkan sama persis dengan tuntutan jaksa. "Tak ada ruang untuk banding karena materinya tak ada."

Susi juga terus menahan kapal milik PT Antarticha Segara Lines itu walau putusan telah dijatuhkan. Padahal, ujar Made, pemilik kapal telah membayar denda yang disyaratkan dan memusnahkan hiu martil yang diangkut kapal. "Kinerjanya (Susi) tak bagus karena tak paham aturan," ujar Made.

Chandkid lantas melaporkan Susi ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik pada 9 April lalu. Hari ini, Made mengajukan dua saksi dari PT Antarticha ke Bareskrim untuk memperkuat jeratan terhadap Susi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA