News

AJI Desak Jokowi Investigasi Kasus Pembunuhan Udin

Sumber: tempo.co
10 September 2015 | 12:42:57



TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen dan International Partnership for Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian RI agar menginvestigasi kasus pembunuhan wartawan Muhammad Syafruddin (Udin) dengan tuntas.

“Kami mendesak Anda untuk menekan Polri agar memulai penyidikan terhadap pembunuh Udin. Kami juga mendesak pemerintah untuk menginvestigasi kesalahan penanganan dan investigasi sebelumnya,” tulis IPMI dan AJI dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis, 10 September 2015.

AJI menilai kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap hak berekspresi dan impunitas bagi pembunuhan terhadap jurnalis mengancam demokrasi Indonesia. Ketidaktegasan pemerintah hanya akan melanggengkan impunitas dan merefleksikan budaya impunitas terhadap kekerasan terhadap jurnalis secara lebih luas.

IPMI menekankan, Indonesia memiliki kewajiban di bawah The International Covenant on Civil and Political Rights untuk menyidik kasus Udin dengan baik dan melindungi hak jurnalis untuk melakukan tugasnya dengan aman.

Udin, wartawan surat kabar harian Bernas Jogja, diserang dua orang di depan rumahnya pada 13 Agustus 1996. Udin meninggal tiga hari kemudian karena terluka parah.

Investigasi polisi pada awalnya berfokus pada dugaan adanya perselingkuhan yang kemudian terbukti salah. Investigasi independen yang dilakukan beberapa lembaga, termasuk AJI, menemukan bukti bahwa pembunuhan itu berkaitan dengan laporan Udin tentang korupsi dan pemilihan bupati.

ANANDA TERESIA