News
AJI Desak Jokowi Investigasi Kasus Pembunuhan Udin
Sumber: tempo.co10 September 2015 | 12:42:57
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi
Jurnalis Independen dan International Partnership for Indonesia mendesak
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian RI agar menginvestigasi
kasus pembunuhan wartawan Muhammad Syafruddin (Udin) dengan tuntas.
“Kami mendesak Anda untuk menekan Polri agar memulai penyidikan
terhadap pembunuh Udin. Kami juga mendesak pemerintah untuk
menginvestigasi kesalahan penanganan dan investigasi sebelumnya,” tulis
IPMI dan AJI dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo,
Kamis, 10 September 2015.
AJI menilai kekerasan terhadap
jurnalis merupakan pelanggaran terhadap hak berekspresi dan impunitas
bagi pembunuhan terhadap jurnalis mengancam demokrasi Indonesia.
Ketidaktegasan pemerintah hanya akan melanggengkan impunitas dan
merefleksikan budaya impunitas terhadap kekerasan terhadap jurnalis
secara lebih luas.
IPMI menekankan, Indonesia memiliki kewajiban di bawah The International Covenant on Civil and Political Rights untuk menyidik kasus Udin dengan baik dan melindungi hak jurnalis untuk melakukan tugasnya dengan aman.
Udin, wartawan surat kabar harian Bernas Jogja, diserang dua orang di depan rumahnya pada 13 Agustus 1996. Udin meninggal tiga hari kemudian karena terluka parah.
Investigasi polisi pada awalnya berfokus pada dugaan adanya
perselingkuhan yang kemudian terbukti salah. Investigasi independen yang
dilakukan beberapa lembaga, termasuk AJI, menemukan bukti bahwa
pembunuhan itu berkaitan dengan laporan Udin tentang korupsi dan
pemilihan bupati.
ANANDA TERESIA